Kamis, 13 Juni 2013

Kebijakan Moneter Bank Indonesia

BAB I PENDAHULUAN
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
BAB II TEORI
Dengan terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di satu sisi, dan perbankan yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara efektif dan efisien di sisi lainnya, bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan. Selain itu, industri perbankan perlu terus berbenah untuk meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin meningkat pesat.
Dengan memandang bahwa pengelolaan ekonomi makro kedepan masih harus berhadapan dengan risiko global dan kompleksitas permasalahan domestik yang begitu besar, arah kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:
  1. Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
  2. Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
  3. Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran, baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar negeri.
  4. Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
  5. Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat
Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilan suku bunga di pasar uang rupiah, mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara stabilitas pasar keuangan. Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pendalaman pasar keuangan nasional.
Kebijakan Bank Indonesia di nilai tukar akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dengan memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan eksternal perekonomian, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi. Sejak Januari 2012, kebijakan stabilisasi nilai tukar akan didukung oleh implementasi kebijakan kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) dan devisa utang luar negeri (DULN) di bank domestik. Bank Indonesia juga tengah me-review ketentuan-ketentuan untuk memperkaya instrument di pasar valas dalam rangka menghidupkan transaksi lindung nilai (hedging).
Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Bank Indonesia akan mengoptimalkan fungsi Kantor Bank Indonesia (KBI) sebagai fasilitator dan katalisator percepatan pembangunan di daerah, Untuk dapat mewujudkan hal tersebut memerlukan komitmen yang kuat dan dukungan dari banyak pihak termasuk dari kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari Pemerintah Daerah
Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis. Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi.
Dari aspek perlindungan nasabah dan tata kelola perbankan juga merupakan dua aspek yang perlu memperoleh perhatian. Beberapa kasus fraud di perbankan yang menyita perhatian pada tahun 2011 memerlukan penataan kembali kebijakan terkait dengan kedua aspek di tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2012 Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah dan calon nasabah.
Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan. Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multi-license seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank.
Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan perbankan, Bank Indonesia akan mendorong intermediasi perbankan melalui beberapa langkah sebagai berikut :
  1. Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.
  2. Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu, akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.
Bank Indonesia pun berketetapan untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan jasa pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar instansi dan otoritas akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan jasa pembayaran yang melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan industri jasa pembayaran nasional ke depan akan dilakukan melalui sejumlah upaya yaitu :
  1. Pertama, peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan jasa pembayaran melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi, penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran industri jasa pembayaran nasional;
  2. Kedua, peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran nasional, termasuk mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara berbagai penyelenggara jasa pembayaran.
  3. Ketiga, peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi oleh pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan konsumen.
Berbagai program pengembangan jasa pembayaran nasional dituangkan dalam cetak biru, yang secara terpadu menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, aman dan handal.
BAB III PEMBAHASAN
Masyarakat indonesia sangat mendambakan perbankan yang hanya sehat dan kuat saja, tapi juga berperan secara efektif dan efisien dalam melakukan pengelohan perekonomian indonesia dan menjaga kestabilan perekonomian indonesia. Dalam arti menjaga kestabilan yang dimaksud dengan menjaga nilai rupiah antara lain terhadap harga-harga barang dan jasa. Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Ikhtisar+Perbankan/Arah+Kebijakan+Perbankan/

Kamis, 02 Mei 2013

INFLASI

INFLASI

BAB I
PENGERTIAN INFLASI
Dalam ilmu ekonomiinflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Kamis, 04 April 2013

Pasar Monopoli


Pasar Monopoli
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pasar untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu produsen untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini menghadapi keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau jumlah barang yang diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat mempengaruhi pasar sedangkan keputusan perusahaan dalam persaingan sempurna mengenai jumlah output yang akan diproduksi tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
Dalam hal ini pasar monopoli merupakan kasus ekstrim ang bertolak belakang dengan bentuk pasar persaigan sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan monopoli dapat memilih satu titik pada kurva permintaan pasar dimana perusahaan akan beroperasi. Perusahaan tersebut dapat juga memilih harga pasar atau jumlah output (tetapi tidak keduanya).

B.     Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli ?
2.      Faktor apa saja yang menyebabkan adanya pasar monopoli ?
3.      Apa saja kebaikan dan keburukan pasar monopoli ?
 BAB II 
TEORI
Berikut ada beberapa unsur yg harus di perhatikan dalam pasar persaingan bebas, diantaranya sebagai berikut.
1.        Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna
Beberapa karakteristik agar sebuh pasar dapat dikatakan persaingan sempurna:
a.    Homogenitas Produk (Homogeneous Product)
Produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen
tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
   
b.    Pengetahuan Sempurna (Perfect Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual.

c.    Output Perusahaan Relatif Kecil (Small RelativelOutput)
Perusahaan dalam industri (pasar) dianggap berproduksi efisien
(biaya rata – rata terendah), kendati pun demikian jumlah output setiap
perusahaan secara individu dianggap relative kecil
dibanding jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.

d.    Perusahaan Menerima Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker)
Perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang
ditetapkan pasar (price taker). Secara individu perusahaan tidak mampu
mempengaruhi harga pasar.

e.    Keleluasaan Masuk – Kelur Pasar (Free Entry and Exit)
Dalam pasar persaingan sempurna factor produksi mobilitasnya tidak
terbatas dan tidak ada biaya yang harus dikelurkan untuk memindahkan
factor produksi

            2.       Permintaan dan Penawaran Dalam Pasar Persaingan Sempurna
a.  Permintaan
- Tingkat harga dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
-  Jumlah output perusahaan relatif sangat kecil dibanding output pasar, maka berapa pun yang dijual perusahaan, harga relatif tidak berubah.


3.    Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Pendek
a.  Perusahaan sebaiknya hanya berproguksi, paling tidak, bila biaya variable (VC adalah          sama dengan penerimaaan total (TR), atau biaya variabrl rata – rata (AVC) sama dengan harga.

4.        Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Panjang
a.  Perusahaan harus bekaerja sebaik mungkin (doing as well as possible) agar        perusahaan mencapai keadaan yang paling optimal.
b.  Tidak mengalami kerugian (not suffering loss) agar dapat
     mengaanti barang modal yang digunakan dalam produksi.

BAB III
PEMBAHASAN
A.    Definisi Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar barang dimana hanya terdapat satu produsen dalam pasaran. Cirri penting lain dari perusahan pasar monopoli adalah barang yang diproduksinya tidak mempunyai penggnti, hambatan untuk memasuki pasar sangat besar dan mempunyai kekuasaan yang besar untuk mempengaruhi harga.[1] Pasar monopoli terjadi jika hanya ada satu penjual di pasar, oleh karena itu perusahaan dapat mempengaruhi  harga di pasar (price setter).[2]

B.     Ciri-ciri Pasar Monopoli
-          Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
-          Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
-          Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
-          Dapat mempengaruhi penentuan harga
-          Promosi iklan kurang diperhatikan
Dalam kenyataannya sulit untuk mendapatkan suatu kasus monopoli yang murni tanpa adanya unsure persaingan sama sekali. Suatu perusahaan tidak memiliki pesain karena adanya hambatan (barriers to entry) bagi perusahaan lain untuk memasuki industri yang bersangkutan. Dilihat dari penyebabnya, hambatan masuk dikelompokkan menjadi hambatan teknis (technical barriers to entry) dan legalitas (legal barriers to entry). Hambatan teknis disebabkan oleh beberapa hal.[3]va biaya
a.       Perusahaan memiliki kemampuan dan/ atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
b.      Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala poduksi, biaya marginal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
c.       Perusahaan memiliki kemampuan control sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, manusia, maupun lokasi produksi.
d.      Perusahaan menemukan atau mempunyai teknologi khusus, sehingga memungkinkan perusahaan dapat memproduksi barang yang berbeda dan secara efisien.
Sementara hambatan legalitas (hukum) disebabkan oleh :[4]
a.       Undang-undang dan hak khusus
Di mana suatu perusahaan mendapatkan hak monopoli oleh pemerintah melalui perangkat peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Indonesia telah memiliki perangkat peraturan ini dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
b.      Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta diberikan kepada seseorang seseorang yang mempunyai kemampuan khusus dalam menciptakan suatu inovasi, sehingga atas kemampuannya tersebut ia  mendapatkan hak monopoli atas inovasinya.
C.     Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli
-          Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
-          Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
-          Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D.    Keseimbangan Perusahaan
1.      Keseimbangan Jangka Pendek
Sebagaimana halnya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.
2.      Keseimbangan Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam pasar persaingan sempurna, laba supernormal akan menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba supernormal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal tersebut dapat saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan atau memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Keseimbangan jangka panjang akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian.


E.     Kekuatan Monopoli (Monopoly Power)
Kaum awam membayangkan monopoli sebagai kemampuan melakukan apa saja untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, perusahaan monopoli yang memiliki kekuatan tanpa batas, sehingga mampu mengeruk laba tanpa batas pula. Pengertian di atas adalah keliru. Daya monopoli (monopoly power) adalah kemampuan perusahaan melakukan eksploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maksimum hanyalah sebatas kemampuan mengatur jumlah output dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
[5]Adakah monopoli keuntungannya berlebihan ? Banyak orang yang mempunyai pandangan yang negative terhadap perusahaan monopoli. Mereka selalu menganggap bahwa suatu perusahaan dalam pasar monopoli dapat menetapkan harga dengan sekehendak hatinya dan oleh karena itu akan selalu mendapat keuntungan yang sangat berlebihan. Mereka menganggap keuntungan luar biasa merupakan suatu fenomena penting perusahaan monopoli. Ini merupakan pandangan yang kurang tepat. Di dalam jangka pendek ada empat kemungkinan dari keadaan yang dihadapi oleh suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna " mendapat untung melebihi normal, atau untung normal, rugi tetapi masih dapat membayar kembali sebagian dari biaya tetap, dan mengalami kerugian sehingga biaya berubahnya pun tidak dapat ditutupnya".  Keempat kemungkinan tersebut juga dapat berlaku dalam suatu perusahaan monopoli.
Dalam gambar 1.1(i) menunjukkan keadaan dimana monopoli tidak mendapat keuntungan tetapi juga tidak menderita kerugian (berarti mendapat untung normal), yaitu hasil penjualannya sama dengan biaya totalnya. Keadaan seperti ini akan berlaku apabila kurva biay total menyinggung kurva permintaan pada tingkat produksi dimana hasil penjualan marginal = biaya marjinal. Dalam gambar 1.1 (i) kurva AC menyinggung kurva D D = AR di titik E dan titik singgung ini tepat di atas perpotongan kurva MR dan MC maka adalah paling baik kepada perusahaan monopoli untuk memproduksi sebanyak Q . Hanya pada keadaan ini ia dapat menikmati keuntungan normal. Dalam keadaan lain (apabila jumlah produksinya berbeda dari Q ) perusahaan akan mengalami kerugian. Gambar 1.1(ii) menggambarkan keadaaan di mana monopoli mengalami kerugian. Kerugian adalah yang paling minimum apabila perusahaan monopoli memprpduksi sebanyak Q , karena pada tingkat produksi tersebut MR = MC. Biaya total yang dikeluarkan adalah OQ OP. Dengan demikian kerugian yang diderita oleh perusahaan monopoli tersebut  adalah seperti yang ditunjukkan oleh kotak P ABC. Kerugian ini adalah yang paling minimum. Apabila perusahaan monopoli memproduksi lebih tinggi atau lebih rendah dari Q , kerugian yang akan dialami akan lebih besar lagi.


F.      Monopoli dan Diskriminasi Harga.
Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.
-          Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1.      Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2.      Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
3.      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda.   
4.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diproleh tersebut.
5.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
-          Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
1.      Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.
2.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional.
3.      Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.
G.    Campur Tangan Pemerintah
Apabila perusahaan monopoli memproduksi sebanyak Q, tindakan seperti itu adalah sangat merugikan masyarakat karena jumlah barang yang dinikmati masyarakat relative sedikit dan harganya terlalu tinggi. Untuk menghindari kerugian ini pemerintah perlu campur tangan, yaitu dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu meringankan beban para konsumen barang yang dihasilkan monopoli tersebut.
Penggunaan faktor-faktor produksi dalam suatu perusahaan adalah paling efisien apabila biaya marjinal sama dengan harga (P=MC). Sekiranya tujuan ini yang akan dicapai pemerintah, yaitu mengharuskan perusahaan monopoli untuk bekerja seefisien mungkin, dalam keadaan sepr, dalam keadaan seprtti yang ditunjukkan dalam gambar, tingkat produksi haruslah mencapi Qm. Pada tingkat produksi teersebut harga yang akan berlaku g akan berlaku di pasardi pasar adalah Pm. Jelas kelihatan bahwa Qm adalah jauh lebih besar dari pada Qo dan Pm adalah lebih rendah dari pada Po. Ini berarti masyarakat memperoleh manfaat apabila kegiatan perusahaan monopoli mencapai tingkat yang seperti itu. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah di dalam usaha untuk menetapkan harga yang wajar dan jumlah penawaran barang yang mencukupi adalah menetapkan harga pada tingkat dimana harga = biaya rata-
rata (P=AC). Dalam gambar keadaan itu dicapai pada titik E2 yang berarti harga yang ditetapkan haruslah mencapai tingkat P2 dan monopoli akan memproduksi sebanyak Q2. Dengan memproduksi sebanyak Q2 perusahaan monopoli akan mendapat untung normal, yaitu keadaan dimana hasil penjualan total adalah sama dengan biaya total.

H.    Kebaikan dan Keburukan Monopoli
1.      Implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pasar monopoli :[6]
-          Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi karena volume produksi lebih kecil dari volume output yang optimum, inefisiensi ini menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin berkurang.
-          Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor  produksi.
-          Memburuknya kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit dari pada kemampuan sebenarnya.
-          Memburuknya kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya inefisiensi.
2.      Ada beberapa kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi efek negative monopoli :[7]
-          Melalui penetapan Undang-Undang Anti-Trust
-          Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan untuk member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan monopolinya.
-          Membuka kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada barang dalam negeri.
-          Dengan membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3.      Monopoli tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari segi lain :[8]
-          Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
-          Dalam kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis yang besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk industri persaingan sempurna.